Jalan Berbayar KDM Jabar Diusulkan Ganti Pajak Kendaraan Listrik
Wacana jalan berbayar KDM ramai setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat pada 11 Mei 2026, mengusulkan menghapus pajak kendaraan bermotor dan menggantinya dengan jalan provinsi berbayar.
Alasannya, kendaraan listrik memakai jalan tetapi tidak membayar pajak, sehingga dinilai kurang adil.
Gagasan ini masih kajian. Mari kita uji dengan hitungan seberapa besar pajak yang hilang dan berapa tarif penggantinya.
Wacana Jalan Berbayar KDM yang Jadi Sorotan
KDM menilai pajak kendaraan tahunan kurang adil karena tetap ditarik meski kendaraan jarang dipakai.
Sebagai gantinya, ia mengusulkan jalan berbayar di Jawa Barat, di mana hanya kendaraan yang melintas yang membayar, lewat sistem digital tanpa gerbang.
Ia menegaskan konsep ini masih dikaji dan hanya bisa berjalan bila kualitas jalan provinsi setara jalan tol.
Baca Juga Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kejar Jalan Mulus 2026 Bernilai Rp25 Triliun
Mengapa Kendaraan Listrik Tidak Membayar PKB
Besarnya pajak kendaraan bermotor atau PKB dihitung dari tiga unsur.

PKB = NJKB x bobot x tarif
NJKB adalah nilai jual kendaraan, bobot mencerminkan kerusakan jalan dan pencemaran, dan tarif ditetapkan daerah.
Kendaraan listrik saat ini dibebaskan dari PKB lewat Undang Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, meski tetap memakai jalan.
Namun aturan 2026 tidak lagi otomatis membebaskannya, sehingga ke depan pajaknya bisa dikurangi, bukan dihapus penuh.
Pertumbuhan Kendaraan Listrik di Jawa Barat yang Sangat Cepat
Jumlah kendaraan listrik di Jawa Barat melesat, dari 3.133 unit pada 2022, naik ke 13.504 pada 2023, 36.972 pada 2024, hingga 59.583 pada 2025 yang terdiri atas 38.365 roda dua dan 21.218 roda empat. Kecepatannya bisa diukur dengan laju pertumbuhan majemuk atau CAGR selama tiga tahun.

CAGR = (59.583 dibagi 3.133) pangkat (1 dibagi 3) dikurangi 1 ≈ 167 persen per tahun
Hasilnya sekitar 167 persen per tahun, lonjakan yang sangat cepat meski jumlahnya masih kecil dibanding total kendaraan.
Baca Juga Pidato Dedi Mulyadi soal Hutan Gundul, 858 Ribu Hektare Hilang Tiap Tahun
Menghitung PKB yang Hilang dari Kendaraan Listrik
Karena bobot motor dan mobil bernilai satu, PKB menjadi jumlah kendaraan dikali NJKB dikali tarif 1,12 persen.
Dengan NJKB rata rata 15 juta untuk motor dan 300 juta untuk mobil, hasilnya sebagai berikut.

PKB motor = 38.365 dikali 15 juta dikali 1,12 persen ≈ 6,5 miliar
PKB mobil = 21.218 dikali 300 juta dikali 1,12 persen ≈ 71,3 miliar
total PKB kendaraan listrik = 6,5 miliar ditambah 71,3 miliar ≈ 77,8 miliar
Dibandingkan target PKB Jawa Barat sebesar 6,2 triliun, angkanya sangat kecil.
kontribusi = 77,8 miliar dibagi 6,2 triliun ≈ 1,25 persen
Jadi pajak yang hilang dari kendaraan listrik saat ini baru sekitar 1,25 persen.
Proyeksi Jangka Panjang jika Tren Berlanjut

Meski kecil hari ini, gambarannya bisa berubah. Dengan laju setinggi itu, jumlah kendaraan listrik di Jawa Barat diproyeksikan menembus sekitar 774 ribu unit pada 2030.
Bila terjadi, potensi PKB yang hilang ikut membesar dan mulai menggerus pendapatan daerah, dan inilah alasan gagasan pengganti dimunculkan sejak sekarang.
Ide Mengganti PKB dengan Jalan Berbayar

Pertanyaan intinya, jika PKB dihapus, berapa tarif jalan berbayar penggantinya. KDM membayangkan sistem serupa electronic road pricing atau ERP yang sudah dipakai di Singapura, di mana kendaraan membayar hanya saat melintas. Dua syaratnya, masyarakat tidak terlalu terbebani dan pendapatan pemerintah tidak turun.
Berapa Pendapatan Harian yang Harus Diganti
Dengan target PKB 6,2 triliun setahun, kebutuhan hariannya bisa dihitung.

PKB per hari = 6,2 triliun dibagi 365 ≈ 17 miliar per hari
Artinya jalan berbayar perlu mengumpulkan sekitar 17 miliar per hari. Dari sekitar 28 juta kendaraan di Jawa Barat, komposisinya timpang, yaitu 86,5 persen sepeda motor, 10,6 persen mobil, 2,8 persen truk, dan 0,1 persen bus.
Menakar Tarif yang Adil dan Catatan Pentingnya


Komposisi ini membuat tarif rumit. Bila semua dikenai tarif sama, sepeda motor yang mayoritas justru menanggung paling berat, padahal paling kecil merusak jalan.
Karena itu tarif adil biasanya bertingkat, murah untuk motor, lebih mahal untuk truk, dan bisa gratis untuk angkutan umum.
Tantangannya, jumlah kendaraan tidak sama dengan jumlah yang melintas, sehingga yang menentukan pendapatan adalah lalu lintas harian rata rata.
Intinya, gagasan jalan berbayar KDM menarik secara keadilan, tetapi butuh kajian matang soal tarif dan kualitas jalan sebelum benar benar menggantikan PKB.
Jika Penjelasan dari artikel di atas masih kurang mengerti YUKK tonton videonya di sini