Pidato Dedi Mulyadi soal Hutan Gundul, 858 Ribu Hektare Hilang Tiap Tahun
Pidato Dedi Mulyadi yang membandingkan kondisi alam Indonesia pada masa penjajahan Belanda dengan masa kini menjadi viral dan memicu perdebatan luas.
Ia mempertanyakan, jika 350 tahun dijajah Belanda alam tetap terjaga tetapi 80 tahun merdeka alam justru rusak, lalu siapa penjajah yang sebenarnya?
Pidato Dedi Mulyadi yang Viral soal Siapa Penjajah Sebenarnya
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan kritik tajam soal kerusakan lingkungan dalam sebuah acara pada Desember 2025.
Ia menyoroti ironi bahwa selama masa kolonial, gunung disebut masih utuh dan sungai masih jernih, sementara setelah merdeka banyak gunung gundul dan hutan rusak.
Menelusuri Data Tutupan Hutan Indonesia dari Masa ke Masa


Untuk menguji klaim tersebut, kita butuh data luas hutan dari waktu ke waktu. Menurut catatan sejarah, sampai sekitar tahun 1900, Indonesia masih sangat lebat hutannya, yaitu sekitar 84 persen dari total daratan, dengan tutupan hutan diperkirakan sekitar 170 juta hektare.
Deforestasi mulai menguat pada era 1970an dan terus dipercepat setelahnya.
Data ilmiah lain dari kajian sejarah kehilangan hutan Indonesia menyebutkan bahwa pada 1950, sekitar 159 juta hektare atau 87 persen dari total daratan masih berupa hutan.
Dengan dua titik data ini, kita sudah bisa mulai menghitung seberapa cepat kerusakan hutan Indonesia terjadi pada periode awal.
Baca Juga Gempa Venezuela Tewaskan 1.430 Orang, 5 Guncangan Besar dalam 24 Jam
Menghitung Laju Deforestasi Era 1900 sampai 1950
Untuk mengukur kecepatan hilangnya hutan, kita pakai rumus laju perubahan sederhana.

Rd = perubahan luas dibagi perubahan waktu = (A2 dikurangi A1) dibagi (t2 dikurangi t1)
Keterangannya, Rd adalah laju deforestasi, A adalah luas hutan, dan t adalah tahun. Mari kita masukkan angka periode 1900 sampai 1950, dari 170 juta hektare menjadi 159 juta hektare.
Rd = (170 dikurangi 159) dibagi (1950 dikurangi 1900) ≈ 220 ribu hektare per tahun
Hasilnya menarik. Bahkan pada masa kolonial akhir, hutan Indonesia sudah menyusut sekitar 220 ribu hektare per tahun.
Artinya, anggapan bahwa alam benar benar terjaga sempurna selama penjajahan adalah penyederhanaan, karena deforestasi sudah berjalan meski dalam laju yang lebih pelan.
Laju Deforestasi Melonjak pada Era 1950 sampai 2024
Sekarang mari kita bandingkan dengan era setelah merdeka. Menurut siaran pers Kementerian Kehutanan, luas lahan berhutan Indonesia pada 2024 mencapai 95,5 juta hektare, atau sekitar 51,1 persen dari total daratan.
Kita hitung laju deforestasinya dari 1950 sampai 2024, yaitu dari 159 juta hektare menjadi 95,5 juta hektare.

Rd = (159 dikurangi 95,5) dibagi (2024 dikurangi 1950) ≈ 858 ribu hektare per tahun
Hasilnya melonjak drastis menjadi sekitar 858 ribu hektare per tahun. Inilah bukti nyata bahwa kerusakan hutan Indonesia jauh lebih cepat pada era kemerdekaan dibanding era kolonial.
Dalam hal ini, kritik dalam pidato Dedi Mulyadi memang punya dasar data, meski penyebabnya kompleks dan tidak bisa disederhanakan menjadi soal siapa yang menjajah.
Baca Juga Tanggul Laut Jakarta Bisa Jebol dalam 1,8 Tahun? Ini Hitungannya
Deforestasi Empat Kali Lebih Cepat dan Kaitannya dengan Banjir

Mari kita bandingkan kedua laju tersebut. Dari 220 ribu hektare per tahun menjadi 858 ribu hektare per tahun, artinya deforestasi melaju sekitar 4 kali lebih cepat.
Sebagai gambaran, 858 ribu hektare itu setara dengan sekitar 13 kali luas Jakarta yang hilang setiap tahun.
Kerusakan hutan Indonesia sebesar ini membawa dampak nyata, salah satunya banjir. Ketika hutan hilang, kemampuan tanah menyerap air menurun sehingga koefisien limpasan atau runoff naik. Nilai koefisien ini dihitung dari komposisi lahan.
C = (A hutan dikali C hutan ditambah A bukan hutan dikali C bukan hutan) dibagi (A hutan ditambah A bukan hutan)
Semakin luas lahan bukan hutan, semakin besar air yang tidak terserap.
Dampak Lain berupa Emisi Karbon dan Hilangnya Keanekaragaman Hayati
Air yang tidak terserap itu berujung pada naiknya debit air permukaan, yang dihitung dengan rumus rasional.

Q = C dikali I dikali A
Di sini Q adalah debit air, C adalah koefisien limpasan, I adalah intensitas hujan, dan A adalah luas daerah aliran sungai. Semakin besar Q, semakin tinggi risiko banjir.
Dampak kedua adalah emisi karbon. Setiap hutan yang hilang melepaskan CO2 yang tersimpan.

E = A dikali EF
E adalah emisi CO2, A adalah luas hutan yang hilang, dan EF adalah faktor emisi atau CO2 yang lepas per hektare hutan, yang bisa mencapai ratusan ton.
Dampak ketiga adalah hilangnya keanekaragaman hayati, yang bisa didekati dengan rumus Arrhenius sejak 1921.

S = c dikali A pangkat 0,25
S adalah jumlah spesies, c adalah konstanta, dan A adalah luas habitat. Ketika luas hutan menyusut, jumlah spesies ikut menurun.
Solusi Kearifan Lokal lewat Tata Ruang Sunda

Setelah memahami besarnya dampak kerusakan hutan Indonesia, pertanyaannya adalah bagaimana solusinya.
Dedi Mulyadi menawarkan pendekatan kearifan lokal yang disebut Tata Ruang Sunda, sebuah prinsip lama masyarakat Sunda dalam menata alam sesuai fungsinya.
Prinsip pertama berbunyi gunung kudu awian, yang berarti gunung harus tetap berhutan. Kawasan tinggi dan lereng dibiarkan lebat oleh pepohonan agar mampu menahan air dan mencegah longsor.
Prinsip kedua berbunyi lengkob kudu balong, yang berarti cekungan atau lembah sebaiknya dijadikan kolam atau tempat penampungan air. Dengan begitu, air hujan tertampung dan tidak langsung menjadi banjir.
Menata Gunung, Lembah, dan Sawah demi Alam yang Lestari

Prinsip ketiga berbunyi lebak kudu sawahan, yang berarti dataran rendah sebaiknya dimanfaatkan sebagai sawah.
Lahan datar yang subur digunakan untuk pertanian pangan, bukan diubah menjadi kawasan yang merusak fungsi resapan air.
Jika ketiga prinsip ini dijalankan, gunung tetap hijau, lembah menampung air, dan dataran rendah menghidupi manusia.
Jika penjelasan dari artikel di atas masih kurang mengerti YUKK tonton videonya di sini