Potongan Ojol Turun 8 Persen per 1 Juli 2026, Penghasilan Driver Naik 15 Persen

Prabowo Umumkan Potongan Aplikator Ojol Turun dari 20 Persen Jadi 8 Persen

Presiden Prabowo Subianto resmi memangkas batas potongan aplikasi bagi pengemudi ojek online dari sebelumnya 20% menjadi maksimal 8%.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang diumumkan bertepatan dengan Hari Buruh pada 1 Mei 2026.

Dengan aturan ini, porsi pendapatan pengemudi naik dari sekitar 80 persen menjadi minimal 92 persen. Gojek dan Grab pun menyatakan siap menerapkannya mulai 1 Juli 2026.

Pertanyaanya apakah angka 8 persen ini tepat? Untuk menjawabnya, kita perlu menghitung dampaknya bagi setiap pihak. Mari kita mulai dengan sebuah contoh sederhana.

Menghitung Sistem Lama dengan Potongan 20 Persen

Sebagai contoh, anggap tarif satu perjalanan yang kita sebut T bernilai Rp15.000. Kita pakai beberapa istilah.

R(m) adalah pendapatan mitra pengemudi, R(a) adalah pendapatan aplikator, dan α adalah persentase potongan aplikator. Pendapatan mitra dihitung dari tarif perjalanan dikurangi potongan aplikator.

potongan ojol berapa
potongan ojol berapa

R(m) = (1 dikurangi α) × T

Pada sistem lama dengan potongan 20 persen, hasilnya sebagai berikut.

R(m) = (1 dikurangi 20%) × 15.000 = 12.000

Sementara pendapatan aplikator dihitung dari potongan dikalikan tarif perjalanan.

R(a) = α × T

Angka inilah yang akan kita bandingkan dengan sistem baru pada bagian berikutnya.

Menghitung Sistem Baru dengan Potongan 8 Persen

Mari lengkapi dulu pendapatan aplikator pada sistem lama.

R(a) = 0,2 × 15.000 = 3.000

Sekarang kita pindah ke sistem baru dengan potongan 8 persen. Pendapatan mitra menjadi lebih besar.

R(m) = (1 dikurangi 8%) × 15.000 = 13.800

Sedangkan pendapatan aplikator menjadi lebih kecil.

R(a) = 8% × 15.000 = 1.200

Kita bisa mengukur kenaikan pendapatan mitra dalam bentuk persentase.

persentase kenaikan = selisih R(m) dibagi R(m) lama = (13.800 dikurangi 12.000) dibagi 12.000 = 15%

Baca Juga Pemadaman Listrik! PLN Kurang Batu Bara 20 Juta Ton Akibat DMO

Penghasilan Mitra Naik 15 Persen, Lalu Apa Biaya Aplikator

Hasil perhitungan tadi menunjukkan penghasilan mitra pengemudi naik sekitar 15 persen. Ini jelas kabar baik bagi driver. Perbandingan kedua sistem bisa kita rangkum dalam tabel berikut.

KomponenSistem LamaSistem Baru
Tarif (T)15.00015.000
Pendapatan mitra R(m)12.00013.800
Pendapatan aplikator R(a)3.0001.200
Perubahan mitranaik 1.800
Perubahan aplikatorturun 1.800

Pendapatan mitra naik Rp1.800, sementara pendapatan aplikator turun Rp1.800. Namun pendapatan aplikator belum tentu sama dengan keuntungan, karena aplikator punya biaya pokok per perjalanan.

Biaya ini mencakup banyak hal seperti penggunaan layanan peta atau gMaps API, server, biaya operasional, asuransi, dan biaya perusahaan lainnya.

Maka kita perlu menghitung biaya pokok per trip.

Menghitung Biaya Pokok per Trip dari Data GoTo

Untuk memperkirakan biaya pokok per perjalanan, kita pakai data kuartal I 2026 GoTo pada segmen mobilitas.

Nilai transaksi bruto atau GTV tercatat sekitar Rp5.713 miliar, pendapatan bersih atau net revenue sekitar Rp815 miliar, dan EBITDA sekitar Rp280 miliar.

Biaya pokok penjualan yang kita sebut HPP bisa diperkirakan dari pendapatan bersih dikurangi EBITDA.

HPP = net revenue dikurangi EBITDA = 815 dikurangi 280 = 535 miliar

Selanjutnya kita ubah biaya pokok ini menjadi persentase terhadap nilai transaksi bruto agar bisa dipakai per perjalanan.

HPP rate = HPP dibagi GTV = 535 dibagi 5.713

Hasil rasio inilah yang akan kita pakai untuk mengukur biaya nyata aplikator pada setiap perjalanan.

Biaya Pokok per Trip Sekitar 9,36 Persen

Hasil perhitungan rasio biaya pokok tadi kira kira sebagai berikut.

HPP rate ≈ 9,36%

Artinya, biaya pokok aplikator untuk setiap perjalanan ada di kisaran 9,36 persen dari nilai perjalanan. Jika kita terapkan pada tarif Rp15.000, maka biaya pokok per perjalanannya menjadi seperti ini.

HPP per trip = 9,36% × 15.000 = 1.405

Di sinilah letak persoalannya. Pada sistem baru, aplikator hanya menerima Rp1.200 per perjalanan, sedangkan biaya pokoknya mencapai sekitar Rp1.405. Mari kita lihat dampaknya pada keuntungan.

Baca Juga Korupsi Kuota Haji Bikin 8.400 Jamaah yang Antre 14 Tahun Gagal Berangkat!

Keuntungan Aplikator per Trip Bisa Menjadi Minus

Keuntungan aplikator per perjalanan yang kita sebut π(a) adalah pendapatan aplikator dikurangi biaya pokok per perjalanan. Pada sistem lama, hasilnya masih positif.

π(a) sistem lama = 3.000 dikurangi 1.405 = 1.595

Namun pada sistem baru, hasilnya berubah menjadi negatif.

π(a) sistem baru = 1.200 dikurangi 1.405 = negatif 205

Angka negatif 205 ini berarti aplikator justru menanggung kerugian sekitar Rp205 pada setiap perjalanan roda dua.

Tentu ini hitungan ilustratif dan tidak mencakup pendapatan aplikator dari layanan lain. Namun pola ini menjelaskan kekhawatiran perusahaan bahwa margin mereka akan tertekan jika hanya mengandalkan potongan 8 persen.

Margin Aplikator Tertekan dan Risiko Biaya Lain Naik

Kekhawatiran tadi terlihat dari struktur tagihan yang biasa kita temui pada aplikasi. Pada satu contoh rincian pembayaran, ada biaya perjalanan Rp27.000, biaya pencarian cepat Rp5.000, dan biaya jasa aplikasi Rp3.500, lalu dikurangi diskon voucher Rp5.000, sehingga totalnya Rp30.500. Komponen di luar tarif inilah yang sering menjadi sumber pendapatan tambahan aplikator.

Jika kita bandingkan, potongan aplikator hanya 8 persen sementara biaya pokok per perjalanan sekitar 9,36 persen. Selisihnya bisa dihitung.

selisih = 9,36% dikurangi 8% = 1,36%

Karena margin tertekan, aplikator punya dua kemungkinan langkah. Pertama, menaikkan biaya lain seperti biaya jasa aplikasi atau biaya layanan kepada konsumen.

Kedua, mengatur ulang skema pembagian. Pilihan pertama berisiko membebani konsumen, padahal harapan banyak konsumen adalah tarif tidak naik.

Mencari Solusi yang Menguntungkan Semua Pihak

Lalu adakah jalan tengah yang membuat ketiga pihak sama sama diuntungkan? Berdasarkan hitungan di atas, ada usulan skema yang lebih seimbang.

Aplikator memperoleh sekitar 9,5 persen, yaitu sedikit di atas biaya pokoknya yang 9,36 persen, sehingga tidak merugi.

Mitra pengemudi memperoleh sekitar 90,5 persen, yang berarti tetap naik sekitar 10,5 poin persen dibanding porsi lama sebesar 80 persen.

Adapun konsumen tetap membayar biaya jasa yang sama tanpa kenaikan harga.

Dengan skema ini, aplikator tidak rugi, mitra tetap menikmati kenaikan pendapatan yang besar, dan konsumen tidak terbebani tarif baru.

Inilah gambaran solusi yang berusaha menyeimbangkan kepentingan semua pihak.

Semua Bisa Dihitung Supaya Semua Bahagia

Pada akhirnya, semangat dari kebijakan ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo. Ia menegaskan tidak setuju jika potongan mencapai 20 persen, 15 persen, bahkan 10 persen, dan meminta agar potongan bagi aplikator berada di bawah 10 persen.

Ia juga menyebut bahwa jika perusahaan tidak ingin mengikuti ketentuan ini, mereka bisa angkat kaki dari Indonesia.

Dari sisi matematika, kabar baiknya adalah perusahaan masih bisa tetap memperoleh keuntungan asalkan angka potongan ditetapkan sedikit di atas biaya pokok per perjalanan.

Kebijakan menurunkan potongan ojol memang menguntungkan jutaan pengemudi, tetapi keberlanjutannya butuh angka yang dihitung cermat agar aplikator tidak rugi dan konsumen tidak ikut menanggung kenaikan biaya.

Karena semua bisa dihitung, maka semua pihak punya peluang untuk sama sama bahagia.

Jika penjelasan dari artikel di atas masih kurang mengerti YUKK tonton videonya disini

Similar Posts