Utang Negara Indonesia Menuju Rp10.000 Triliun, Apakah Masih Aman?

Utang Negara Indonesia Saat Ini – Belakangan beredar kabar menakutkan di media sosial soal kondisi keuangan negara, mulai dari rupiah yang anjlok ke Rp17.301 per dolar AS, IHSG yang rontok ke 7.445, utang jatuh tempo Rp833 triliun, bunga utang 2026 sekitar Rp599 triliun, total utang yang disebut menuju Rp10.000 triliun, hingga isu kas negara yang tinggal Rp120 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu kas negara itu dan menegaskan pemerintah masih memiliki Saldo Anggaran Lebih atau SAL sekitar Rp420 triliun.
Lalu, seberapa gawat sebenarnya kondisi utang pemerintah 2026?
Kabar Menakutkan soal Utang Pemerintah 2026 dan Bantahan Menkeu
Daftar merah yang beredar memang bikin cemas. Ada enam poin utama, yaitu rupiah melemah, IHSG turun, utang jatuh tempo Rp833 triliun, bunga utang 2026 sekitar Rp599 triliun, total utang menuju Rp10.000 triliun, dan kas negara yang disebut tinggal Rp120 triliun.
Menanggapi ini, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa dana Rp120 triliun hanya bagian dari total SAL Rp420 triliun, dan sekitar Rp300 triliun ditempatkan di perbankan sebagai deposito yang bisa dicairkan sewaktu waktu.
Untuk menilai benar tidaknya kekhawatiran soal utang Indonesia, mari kita hitung sendiri dengan angka.
Baca Juga Rupiah Melemah Bikin Indonesia Untung atau Rugi? Ini Hitungannya
Rumus Bagaimana Utang Pemerintah Menumpuk
Utang negara tidak muncul tiba tiba. Ada rumus sederhana yang menggambarkan bagaimana utang menumpuk dari tahun ke tahun

utang tahun ini = (1 + i) × utang tahun lalu + defisit primer
Di sini i adalah bunga utang, sedangkan defisit primer adalah selisih belanja dengan pendapatan sebelum menghitung bunga.
Jadi utang baru berasal dari utang lama yang sudah berbunga, ditambah kekurangan anggaran pada tahun berjalan.
Mengubahnya Menjadi Rasio Utang terhadap PDB
Angka utang mentah kurang bermakna tanpa dibandingkan dengan ukuran ekonomi. Maka kedua ruas dibagi dengan PDB, lalu kita dapatkan rasio utang terhadap PDB

d = [ (1 + i) ÷ (1 + g) ] × d tahun lalu + pd
dengan d adalah rasio utang terhadap PDB, g pertumbuhan ekonomi nominal, dan pd defisit primer terhadap PDB. Inilah persamaan kunci yang akan kita isi angkanya satu per satu.
Postur APBN 2026 yang Ekspansif

Sekarang kita ambil data resmi APBN 2026 yang dirancang ekspansif. Belanja negara dialokasikan sebesar Rp3.842,7 triliun, terdiri dari belanja kementerian dan lembaga Rp1.510,6 triliun, belanja di luar kementerian dan lembaga Rp1.639,2 triliun, serta transfer ke daerah Rp692,9 triliun.
Pendapatan negara diperkirakan Rp3.153,6 triliun, sehingga defisit APBN mencapai Rp689,1 triliun atau setara 2,68 persen PDB.
Baca Juga Kenapa Rupiah Melemah? Pak Chatib Basri Bongkar Penyebabnya
Menghitung Ukuran Ekonomi atau PDB Nominal
Dari angka defisit, kita bisa menghitung ukuran ekonomi Indonesia atau PDB nominal. Karena defisit Rp689,1 triliun setara 2,68 persen PDB, maka

PDB = Rp689,1 triliun ÷ 2,68 persen ≈ Rp25.712,7 triliun
Inilah nilai PDB yang akan kita pakai sebagai pembagi di perhitungan berikutnya.
Berapa Bunga Efektif Utang Pemerintah
Berapa bunga efektif utang pemerintah? Pemerintah menjaga belanja bunga utang 2026 di sekitar Rp599,44 triliun, sedangkan total utang pemerintah per akhir 2025 sekitar Rp9.637,9 triliun. Maka bunga efektifnya

i = Rp599,44 triliun ÷ Rp9.637,9 triliun ≈ 6,22 persen
Menghitung Pertumbuhan Ekonomi Nominal
Selanjutnya pertumbuhan ekonomi nominal, yaitu gabungan pertumbuhan riil dan inflasi. Dari asumsi APBN 2026, pertumbuhan riil 5,4 persen dan inflasi 2,5 persen, sehingga

g = (1 + 5,4 persen)(1 + 2,5 persen) dikurangi 1 ≈ 8,03 persen
Angka ini penting karena pertumbuhan ekonomi yang tinggi bisa menekan beban utang relatif terhadap ukuran ekonomi.
Defisit Primer sebagai Penentu Arah
Defisit primer adalah defisit setelah bunga dikeluarkan, dan inilah penentu arah utang. Nilainya

PD = Rp689,1 triliun dikurangi Rp599,44 triliun = Rp89,66 triliun
Terhadap PDB, angkanya menjadi
pd = Rp89,66 triliun ÷ Rp25.712,7 triliun ≈ 0,35 persen
Hasilnya, Rasio Utang Turun Tipis ke 40,13 Persen
Kini semua bahan lengkap. Dengan rasio utang awal 40,46 persen per akhir 2025, kita masukkan ke persamaan

d = [ (1 + 6,22 persen) ÷ (1 + 8,03 persen) ] × 40,46 persen + 0,35 persen ≈ 40,13 persen
Hasilnya, rasio utang justru turun tipis dari 40,46 persen menjadi sekitar 40,13 persen. Ini terjadi karena ekonomi tumbuh lebih cepat daripada bunga utang, sehingga beban utang relatif terhadap ekonomi sedikit mengecil.
Sebagai catatan, mayoritas utang ini dalam bentuk rupiah, dengan komposisi kira kira SBN 90 persen, pinjaman luar negeri 5 persen, dan SAL 5 persen, sehingga risiko dari pergerakan kurs lebih terkendali.
Membandingkan dengan Batas Aman 60 Persen dan Negara Lain

Apakah angka 40 persen itu berbahaya? Sebagai patokan, Maastricht Treaty Uni Eropa tahun 1992 menetapkan batas aman rasio utang di 60 persen PDB.
Rasio Indonesia yang sekitar 40 persen masih berada di bawah ambang itu. Dibandingkan negara negara ASEAN pun tergolong rendah, di bawah Singapura 175,2 persen, Laos 108,3 persen, Malaysia 68,4 persen, dan Thailand 63,3 persen, meski di atas Vietnam 33,8 persen.
Di level dunia, banyak negara jauh lebih tinggi, seperti Jepang 234,9 persen dan Amerika Serikat 122,5 persen. Jadi dari sisi rasio, utang Indonesia belum masuk kategori krisis.
Tetap Waspada, 19 Persen Pendapatan Habis untuk Bunga
Meski begitu, ada satu sinyal yang perlu diwaspadai. Jika bunga Rp599,44 triliun dibandingkan pendapatan negara Rp3.153,6 triliun, maka

Rp599,44 triliun ÷ Rp3.153,6 triliun ≈ 19 persen
Artinya sekitar 19 persen pendapatan negara habis hanya untuk membayar bunga utang, sehingga ruang fiskal makin sempit untuk belanja produktif.
Dari persamaan tadi, ada tiga cara matematis menjaga utang tetap sehat, yaitu menurunkan bunga utang, memperkecil defisit primer, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selama ekonomi tumbuh lebih cepat daripada bunga, rasio utang pemerintah 2026 bisa tetap terkendali.
Kesimpulannya, utang Indonesia belum berada di zona krisis, tetapi kedisiplinan fiskal tetap wajib dijaga.
Catatan, sebagian angka di artikel ini merupakan hasil perhitungan dan pembulatan dari data resmi APBN 2026 serta asumsi makro pemerintah, sehingga bersifat estimasi untuk menjelaskan logikanya, bukan angka final resmi.
Jika penjelasan dari artikel di atas masih kurang mengerti YUKK tonton videonya di sini